Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan adalah gagasan atau ide yang menjadi pencetus kebudayaan tersebut. 

Sistem pengetahuan dalam kebudayaan secara universal juga berkaitan dengan peralatan hidup dan teknologi. Sistem pengetahuan punya sifat abstrak dan berwujud dalam ide atau isi kepala manusia.

Karena kesadaran bahwa tidak ada suatu masyarakat pun yang bisa hidup apabila tidak memiliki pengetahuan tentang alam sekelilingnya dan sifat-sifat dari peralatan hidup yang digunakannya. Banyak suku bangsa yang tidak dapat bertahan hidup apabila mereka tidak mengetahui dengan teliti pada musim-musim apa berbagai jenis ikan pindah ke hulu sungai. Selain itu, manusia tidak dapat membuat alat-alat apabila tidak mengetahui dengan teliti ciri- ciri bahan mentah yang mereka pakai untuk membuat alat-alat tersebut. Tiap kebudayaan selalu mempunyai suatu himpunan pengetahuan tentang alam, tumbuh-tumbuhan, binatang, benda, dan manusia yang ada di sekitarnya. 

Menurut Koentjaraningrat, setiap suku bangsa di dunia memiliki pengetahuan mengenai, antara lain: 

  • alam sekitarnya; 
  • tumbuhan yang tumbuh di sekitar daerah tempat tinggalnya; 
  • binatang yang hidup di daerah tempat tinggalnya; 
  • zat-zat, bahan mentah, dan benda-benda dalam lingkungannya; 
  • tubuh manusia; 
  • sifat-sifat dan tingkah laku manusia; 
  • ruang dan waktu. 
Unsur budaya berupa sistem kekerabatan dan organisasi sosial merupakan usaha antropologi untuk memahami bagaimana manusia membentuk masyarakat melalui berbagai kelompok sosial. Menurut Koentjaraningrat tiap kelompok masyarakat kehidupannya diatur oleh adat istiadat dan aturan-aturan mengenai berbagai macam kesatuan di dalam lingkungan di mana dia hidup dan bergaul dari hari ke hari. 

Kesatuan sosial yang paling dekat dan dasar adalah kerabatnya, yaitu keluarga inti yang dekat dan kerabat yang lain. Selanjutnya, manusia akan digolongkan ke dalam tingkatan- tingkatan lokalitas geografis untuk membentuk organisasi sosial dalam kehidupannya. Kekerabatan berkaitan dengan pengertian tentang perkawinan dalam suatu masyarakat karena perkawinan merupakan inti atau dasar pembentukan suatu komunitas atau organisasi sosial. Perkawinan diartikan sebagai penyatuan dua orang yang berbeda jenis kelamin untuk membagi sebagian besar hidup mereka bersama- sama. Namun, definisi perkawinan tersebut bisa diperluas karena aktivitas tersebut mengandung berbagai unsur yang melibatkan kerabat luasnya.

a. Jenis Perkawinan.

Dilihat dari jenis perkawinan, Marvin Harris mengelompokkan perkawinan menjadi beberapa macam, antara lain sebagai berikut: 

  • Monogami, yakni menikah dengan satu orang saja. 
  • Poligami, yakni menikah dengan beberapa orang. 
  • Poliandri, yakni seorang perempuan menikahi beberapa orang laki-laki. 
  • Poligini, yakni satu orang laki-laki menikahi beberapa orang perempuan. 
  • Perkawinan kelompok group marriage, yakni jenis per- kawinan yang memperbolehkan laki-laki dengan beberapa wanita dapat melakukan hubungan seks satu sama lain. 
  • Levirat, yakni perkawinan antara seorang janda dengan saudara laki-laki suaminya yang sudah meninggal. 
  • Sororat, yakni perkawinan antara seorang duda dengan saudara perempuan istri yang sudah meninggal. 

b. Perjodohan Ideal.

Dalam sistem perkawinan masyarakat terdapat dua jenis pemilihan calon pasangan yang dianggap sesuai menurut adat masyarakat setempat, antara lain sebagai berikut: 

  • Prinsip Endogami Prinsip endogami adalah memilih calon pasangan dari dalam kerabatnya sendiri. Hal ini bisa dilihat dalam masarakat Jawa kuno yang memilih sepupu jauh sebagai jodoh ideal. Dalam masyarakat yang menganut sistem kasta seperti masyarakat Bali prinsip ini dipegang teguh untuk menjaga kemurnian darah kebangsawanan. disepakati oleh anggota masyarakat. Sistem sosial ini meliputi sistem kekerabatan keluarga sampai organisasi sosial yang lebih luas, seperti asosiasi, perkumpulan, dan akhirnya sampai pada negara. 

  • Prinsip Eksogami Prinsip eksogami adalah memilih calon pasangan yang berasal dari luar kerabat atau klannya. Yakni menikahkan gadis antar kelompok kekerabatan yang berbeda marga. Pola perkawinan tersebut memang masih dianut oleh masyarakat setempat yang mempraktikkannya meskipun arus modernisasi telah mulai menggeser kebiasaan tersebut. Misalnya, masyarakat Jawa sudah mulai meninggalkan kebiasaan mencari jodoh ideal yang berasal dari satu kerabat dan mulai mencari jodoh di luar kerabatnya sendiri. Pergeseran nilai dan norma masyarakat serta perkembangan zaman mulai mengubah prinsip kekerabatan dalam perkawinan.

sumber: berbagai sumber

Komentar

POPULER POST

Biodata Normawati Chemistry - GAV-S, Hidup Adalah Perjuangan, Maka Tetap Semangat Berjuang Menggapai Asa dan Cita.

Biodata Bonsai Unyil - GAV-S